Nias.WahanaNews.co, Gunungsitoli - Sampai saat ini masih belum ada pihak yang mendaftar untuk menjadi pemantau, lembaga survei dan juga hitung cepat di KPU Kota Gunungsitoli.
Hal itu dikatakan Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Cardinal P Mendrofa, saat sosialisasi tatap muka pendaftaran Lembaga Pemantau, Lembaga Survei, Hitung Cepat pada tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 Kota Gunungsitoli, di Gedung Serbaguna A'Luck, jalan Gomo Kelurahan Pasar, Kota Gunungsitoli, Rabu (2/10/2024) pagi.
Baca Juga:
2 Paslon Dinyatakan Lolos Tes Kesehatan, KPU Kota Gunungsitoli: Lanjut ke Perbaikan Syarat Administrasi
"Kami menyarankan terutama kepada lembaga perguruan tinggi, di sini ada dari UNIAS dan STP Dian Mandala serta saudara insan pers untuk dapat mendaftar dan menyatakan kita setuju kerja sama," kata Cardinal Mendrofa.
Menurut dia dalam mensukseskan pelaksanaan pilkada ini tidak terlepas dari partisipasi masyarakat, lembaga pemantau pemilu, lembaga survei dan lembaga hitung cepat.
"Tujuan kita bagaimana supaya hal-hal yang disampaikan kepada masyarakat itu bisa sampai dengan baik dan akurat," ujar Cardinal.
Baca Juga:
Pasangan "SMART" Orasi Usai Daftar di KPU: Berkomitmen Bangun Gunungsitoli Lebih Hebat
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kota Gunungsitoli, Cardinal P Mendrofa. Materi pertama disampaikan Komisioner KPU Kota Gunungsitoli, Happy Suryani Harefa, dan materi kedua disampaikan nara sumber, Kaban Kesbangpol Kota Gunungsitoli, Alfian Temali Harefa.
Happy Suryani Harefa mengatakan jika pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini mendasari PKPU Nomor 9 tahun 2022, dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 328 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran Pemantau dan Lembaga Survei atau Jajak Pendapat dan Penghitungan Cepat Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Happy membenarkan jika sampai dengan hari ini masih belum ada lembaga yang mendaftar sebagai pemantau, lembaga survei dan hitung cepat di KPU Kota Gunungsitoli.