WahanaNews-Nias | Bahabinkamtibmas Polsek Lahewa Polres Nias, Bripka Dedi Nazara, menghadiri kegiatan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2022 yang dilaksanakan di Balai Desa Tefao, Kecamatan Lahewa Timur, Kabupaten Nias Utara, Kamis (17/03/2022).
Untuk diketahui, BLT ini bersumber dari Dana Desa Tahun 2022 sebagai tindak lanjut Program dan kebijakan pemerintah selama dampak wabah Covid-19, yang dibayarkan sekaligus selama 3 bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk peruntukan bulan Januari sampai dengan Maret 2022.
Baca Juga:
Bhabinkamtibmas Dampingi Warga dalam Pembagian Bantuan Langsung Tunai
“Iya benar, hari ini di Desa Tefao, Kecamatan Lahewa Timur, Kabupaten Nias Utara, dilaksanakan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang diterima oleh 67 Keluarga penerima manfaat (KPM) sebesar Rp.900.000.- selama 3 Bulan, yang dibayarkan sekaligus selam 3 Bulan," terang BRIPKA Dedi Nazara.
Ditempat terpisah, Kapolsek Lahewa IPDA Hesena Ziliwu, S.H., M.H. mengungkapkan pelaksanaan pembagian BLT di Wilayah Hukum Polsek Lahewa akan tetap dimonitoring dan awasi lelaksanaannya di setiap desa.
“Untuk memastikan pembagian BLT-DD di Wilayah Hukum Polsek Lahewa tepat sasaran, kita akan tetap monitoring dan awasi pelaksanaannya. Kita Himbau agar dilaksanakan sesuai dengan SOP Protokol Kesehatan sehingga kita harapkan tidak ada terjadi kerumunan dan antrian yang panjang," kata IPDA Hesena Ziliwu.
Baca Juga:
Pastikan Tepat Sasaran, Bhabinkamtibmas Polsek Idanogawo Monitoring Penyaluran BLT DD di Desa Holi
Lebih lanjut Kapolsek Lahewa menyampaikan, untuk pelaksanaan pembagian BLT-DD hari ini di Desa Tefao Kec. Kec. Lahewa Timur Kab. Nias Utara, berjalan aman dan lancar.
“Pantauan kami dilapangan bahwa pelasakanaan pembagian BLT-DD hari ini di Desa Tefao, Kecamatan Lahewa Timur, Kabupaten Nias Utara, sudah sesuai dengan SOP Protokol Kesehatan dan BLT telah sampai pada sasarannya yaitu Keluarga Penerima Manfaat," ujarnya. [CKZ]