Selain itu, momentum peringatan HUT RI ke-79 ini juga berdekatan dengan peralihan estafet kepemimpinan Presiden Republik Indonesia.
Suksesi ini juga membawa harapan besar kepada segenap bangsa Indonesia dalam menyukseskan Nusantara Baru untuk mewujudkan Indonesia Maju, Indonesia Emas 2045.
Baca Juga:
Rayakan HUT RI, Relawan BUMN di Jembrana Gelar Upacara dan Berbagai Kegiatan Sosial
Tonggak bersejarah ini ditancapkan dengan tekad dan semangat yang kokoh dan bulat untuk berdiri di atas kaki sendiri dalam menentukan nasibnya dan mensejahterakan kehidupan rakyat Indonesia serta menempatkan bangsa Indonesia sejajar dengan bangsa-bangsa lainnya di dunia.
Parada menyampaikan, Jaksa Agung berpesan agar Kejaksaan harus senantiasa menjaga dan menjunjung tinggi netralitas dengan tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politik maupun kepentingan politik mana pun dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
"Terlebih dalam pelaksanaan tugas pokok fungsinya, khususnya dalam penegakan hukum," kata Parada mengakhiri membacakan amanat Jaksa Agung.
Baca Juga:
PLN Sukses Kawal Pasokan Listrik Upacara HUT Kemerdekaan RI Terakhir di Istana Presiden Jakarta
Lanjut Parada, sebagai lembaga yang memiliki salah satu fungsi pelayanan publik agar tidak alergi terhadap kritikan, keluhan, maupun aspirasi masyarakat.
"Sebaliknya kita harus selalu peka terhadap kebutuhan masyarakat dan menjadikan semua itu sebagai masukan yang konstruktif demi kemajuan Kejaksaan," ujar dia.
Dia pun berharap momen semangat Proklamasi 17 Agustus 1945 dijadikan sebagai sumber inspirasi dan motivasi dalam menjalankan tugas dan wewenang kita.