WahanaNews-Nias | Personel Polsek Lahewa Polres Nias, melaksanakan patroli rutin di wilayah hukumnya untuk memantau situasi Kamtibmas dan sekaligus monitoring penyaluran BBM di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Wilayah Hukum Polsek Lahewa, Jum’at (23/09/2022).
Kapolsek Lahewa, Ipda Hesena Ziliwu, menjelasakan kegiatan monitoring pendistribusian serta pengecekan ketersediaan BBM di Wilayah Hukum Polsek Lahewa ini, memastikan ketersediaan BBM untuk kebutuhan warga masyarakat dan sekaligus koordinasi dengan pemilik SPBU agar jangan sampai adanya penyalahgunaan terkait distribusi bahan bakar minyak (BBM).
Baca Juga:
Polres Binjai Jaga Kondusifitas Kamtibmas di Kota Binjai
“Oleh karena itu, tidak boleh terjadi penimbunan BBM dalam bentuk apapun di SPBU sehingga tidak terjadi kelangkaan atau antrian yang cukup panjang untuk mengisi BBM,” ujarnya.
IIa mengatakan, personel yang turun dilapangan memonitoring penyaluran BBM di SPBU, disiapkan untuk memberikan pengamanan dan edukasi kepada masyarakat pasca kenaikan harga BBM tanggal 03 September yang lalu
“Diharapkan agar warga masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi menanggapi penyesuaian harga BBM oleh pemerintah,” ujarnya.
Baca Juga:
Jelang Penutupan PON, Polres Belawan-Sumut Intesifkan Patroli Malam
Untuk hari, Hesena Ziluwu menjelaskan, pihaknya melakukan Monitoring di SPBU No.16.228.522 Desa Muzoi, Kecamatan Lahewa Timur, Kabupaten Nias Utara dan SPBU No.14.228.347 CV. Serasi Utara Jalan Soekarno Kelurahan Pasar Lahewa, Kecamatan Lahewa Nias Utara.
“Dari hasil Monitoring yang dilakukan di kedua SPBU tersebut, Ketersediaan BBM masih mencukupi untuk kebutuhan warga masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Lahewa dan Penyalurannya berjalan dengan lancar, hingga saat ini tidak ditemukan penyimpangan dalam penyaluran maupun penimbunan BBM,” terangnya.
Ia berharap kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi aturan dan tidak melakukan pelanggaran hukum yang menyangkut BBM.
Dalam kesempatan itu, Hesena Ziluwu berpesan bagi siapapun warga masyarakat yang menemukan adanya penyimpangan atau penimbunan BBM dapat segera melaporkan kepada Pihak Kepolisian dalam hal ini kepada Polsek Lahewa. [CKZ]