NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - Anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Kurniawan Harefa, memberikan apresiasi atas patroli yang dilakukan Polres Nias dalam mencegah segala bentuk kejahatan termasuk perjudian sabung ayam.
Menurut Politisi Partai Gerindra itu, dampak judi sabung ayam sangat negatif, di antaranya dapat menimbulkan kerugian ekonomi, keretakan hubungan keluarga akibat konflik, gangguan ketertiban lingkungan, serta ancaman pidana bagi pelakunya.
Baca Juga:
Pernyataan Legislator Termuda Soal Demo Tuai Kritikan, Warganet Pertanyakan Kredibilitasnya
"Hal negatif yang ditimbulkannya, bahkan dapat menyebabkan kejahatan lain karena masyarakat mencari jalan pintas untuk mendapatkan uang," ujar Kurniawan Harefa, kepada NIAS.WAHANANEWS.CO, Senin (3/11/2025) siang.
Oleh karena itu, Kurniawan Harefa, mendorong pihak Polres Nias agar tetap melakukan patroli serupa untuk memastikan wilayah hukumnya khususnya di Kota Gunungsitoli bebas dari tindak kejahatan termasuk praktik judi seperti sabung ayam.
"Kita apresiasi langkah yang diambil Polres Nias, dan harapan kita terus digencarkan patroli seperti itu, agar tidak ada ruang gerak bagi kejahatan maupun judi sabung ayam," ujar Ketua Komisi 1 DPRD Kota Gunungsitoli itu.
Baca Juga:
Dari Teguran ke Perkelahian, Ini Kronologi Ributnya Dua Legislator Medan
Ia pun menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian jika ada kegiatan judi seperti sabung ayam.
"Kita harapkan masyarakat agar ikut berperan membantu Kepolisian dengan memberikan informasi yang akurat jika ada kegiatan atau aktifitas perjudian," pungkasnya.
Sebelumnya, Polres Nias melaksanakan kegiatan patroli, di salah satu lokasi yang diduga menjadi tempat praktik judi sabung ayam di Jalan Sutomo, Desa Lasara Bahili, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Minggu (2/11/2025) sore, sekitar pukul 15.00 Wib.