WahanaNews-Nias | Kepolisian Resor Nias melaksanakan Gelar Apel Kesiapan penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022, di Lapangan Apel Mapolres Nias Jalan Bhayangkara No. 01 Kelurahan Ilir Kota Gunungsitoli, Jum’at (12/08) pagi.
Adapun kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh jajaran Polda Sumatera utara dengan tujuan untuk memastikan kesiapan personel dan peralatan pengamanan serta soliditas para pemangku kepentingan yang dilibatkan serta menumbuhkan ketenangan dan rasa aman bagi masyarakat dalam menghadapi bencana secara khusus di Wilayah Hukum Polres Nias.
Baca Juga:
PUPR Kalsel Kerahkan 42 Personel Atasi Karhutla Dekat Bandara Syamsudin Noor
Bertindak selaku Pimpinan Apel adalah Wakil Walikota Gunungsitoli Sowa’a Laoli, Perwira Apel Kasat Pol Airud Polres Nias AKP A. Lase dan dan Komandan Apel Kanit PPA Sat Reskrim Polres Nias Ipda O. Sialagan.
Wakil Walikota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, yang membacakan amanat Gubernur Sumatera Utara, menyampaikan apel kesiapan ini mengingatkan kita akan perlunya untuk memelihara kelestarian hutan dan lahan yang ada di Indonesia.
Sebagai Trigger untuk memastikan kesiapsiagaan seluruh pemangku kepentingan, baik Pemerintah Daerah, TNI-Polri dan seluruh Instansi terkait lainnya serta organisasi pecinta lingkungan, baik pada aspek Personil maupun sarana dan prasarana, dalam rangka mencegah dan menanggulangi Bencana Kebakaran Hutan Lahan yang terjadi di Provinsi Sumatera Utara.
Di Wilayah Provinsi Sumatera Utara, lanjut Sowa'a Laoli, pada Semester I Tahun 2022 terjadi peningkatan titik hotspot bila dibandingkan dengan Semester I Tahun 2021.
Baca Juga:
PLN Gerak Cepat Atasi Dampak Cuaca Ekstrem di Jambi: Pemulihan Aliran Listrik Diatasi Kurang dari 24 Jam
Adapun Wilayah dengan hotspot terbanyak Per Januari s/d Juli 2022, Yakni Kabupaten Tapanuli Utara (27 Titik), Kabupaten Tapanuli Tengah (23 Titik), Kabupaten Labuhanbatu (20 Titik), Kabupaten Toba (18 Titik) dan Kabupaten Tapanuli Selatan (5 Titik).
Disamping itu, jumlah hotspot tersebut juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan apabila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, dimana pada bulan juni 2022 terdapat hotspot sejumlah 14 titik.
Sementara pada bulan juli 2022 sejumlah 146 titik atau mengalami kenaikan 942%. Peningkatan hotspot yang cukup tinggi selanjutnya terjadi dalam kurun waktu beberapa hari terakhir, dimana terdapat 212 titik api yang tersebar di wilayah provinsi sumatera utara untuk periode 01 s.d. 09 agustus 2022.
Dikatakannya, upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan ini bukanlah hal yang mudah. Banyak faktor penyebab kebakaran hutan di indonesia, diantaranya yaitu faktor alam dan faktor manusia, baik yang dilakukan dengan sengaja, kelalaian ataupun karena motif ekonomi seperti untuk membuka lahan.
"Namun demikian, tantangan tersebut harus kita hadapi bersama, karena akan berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat," kata Sowa'a Laoli, membacakan amanat Gubernur Sumut.
Lanjut Sowa'a Laoli, akibat terjadinya kebakaran hutan dan lahan akan berdampak dari sisi ekonomi dan kondisi kesehatan masyarakat.
Berdasarkan data bank dunia kerugian indonesia akibat kebakaran hutan dan lahan sepanjang tahun 2019 mencapai 72,95 trilyun rupiah. Pada delapan provinsi dan tercatat pada bulan september tahun 2019, lebih dari 900.000 orang mengalami gangguan pernafasan sebagai dampak kebakaran dan kabut asap.
"Disamping itu, kebakaran hutan juga menyebabkan terganggunya ekosistem dan kerusakan lingkungan," terang dia.
Untuk mengatasi bencana kebakaran hutan dan lahan tersebut, sambung dia, terdapat tiga langkah penanggulangan yang dapat dilaksanakan, yakni pencegahan dengan memberikan sosialisasi yang berisi himbauan kepada masyarakat.
Hal ini merupakan upaya yang paling utama dalam membangun kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.
Upaya kedua yakni kecepatan penanganan pada saat terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Pada saat penanganan karhutla, para Pimpinan Wilayah agar melakukan penanggulangan secara cepat serta melaporkan kepada pimpinan tingkat provinsi, sehingga dapat memberikan dukungan personel maupun sarana prasarana pendukung.
Dan Upaya ketiga yaitu melakukan penegakan hukum serta mengungkap fakta terjadinya kebakaran hutan dan lahan tersebut.
Sebelum mengakhiri membacakan amanat Gubernur Sumatera Utara, Sowa'a Laoli, mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh personel dan pemangku kepentingan yang terlibat dalam penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Sumatera Utara.
"Mari kita sadari bersama bahwa tugas mulia ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Semoga pengabdian tugas yang kita laksanakan dengan penuh keikhlasan ini, akan menjadi catatan amal ibadah di hadapan Tuhan yang Maha Esa," ujarnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Nias AKBP Luthfi, Kepala Basarnas Nias M. Agus Wibisono, Mewakili Bupati Nias oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kab. Nias Fabualasa Laoli, Mewakili Dandim 0213 / Nias oleh PLT. Pasi Ops Dim 0213 / Nias Letda Inf. M. AS. Rambe, Kepala BPBD Kota Gunungsitoli Ir. Ignasius Harefa, Kadishub Kab. Nias Barat T.R. Mendrofa, KA Satpol PP Kab. Nias Barat Fa’atulo Lase, Kepala BPBD Kota Nias Utara Yasokhi Hulu.
Kemudian, Kadis Kesehatan Kab. Nias Barat Sabahati Gulo, Kasatpol PP Kota Gunungsitoli Eko Aryanto Zebua, Danposal Gunungsitoli Kapten Laut (T) Heri Wahyudi, Para PJU dan Perwira Polres Nias, Para Kapolsek Jajaran Polres Nias, Mewakili Kadishub Kab. Nias oleh Kabid Perhubungan Dinas Perhubungan Kab. Nias Niasman Zalukhu, Mewakili Kadis Sosial Kab. Nias Barat Marius Mendrofa, dan Mewakili Kadis Sosial, PMD, P2A Kab. Nias, Kanit PJS RS, Martin L. Harefa. [CKZ]