NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan (P) Gunungsitoli - Nias dengan tegas menyatakan sikap menolak wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Penolakan ini didasari atas analisis bahwa mekanisme tersebut berpotensi mendegradasi nilai-nilai demokrasi serta mengerdilkan hak konstitusional masyarakat.
Baca Juga:
Survei LSI Bongkar Fakta: Dua Pertiga Rakyat Tolak Pilkada Lewat DPRD
"Kami menilai itu merupakan ancaman terhadap hak partisipasi publik, meskipun argumen efisiensi anggaran sering dijadikan pembenaran bagi Pilkada melalui DPRD," kata Ketua Umum HMI Cabang (P) Gunungsitoli - Nias, Arsyid Tanjung, Senin (12/1/2026).
Menurutnya, Pilkada melalui DPRD dapat memberikan dampak negatif yang jauh lebih destruktif bagi kepentingan publik.
"Salah satu implikasi utamanya adalah tereduksi hak masyarakat untuk terlibat secara langsung dalam menentukan kepemimpinan di daerah," jelasnya.
Baca Juga:
Wacana Pilkada Dipilih DPRD Apakah Sebuah Solusi?
Ia berpendapat bahwa mekanisme pemilihan melalui legislatif tidak selaras dengan prinsip kedaulatan rakyat.
"Ketika ruang bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya ditutup, maka partisipasi publik akan tereliminasi secara total oleh dominasi elite politik di parlemen," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan potensi transaksional dan oligarki politik dapat membuka celah lebar bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).