NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Persiapan (P) Gunungsitoli - Nias dengan tegas menyatakan sikap menolak wacana pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Penolakan ini didasari atas analisis bahwa mekanisme tersebut berpotensi mendegradasi nilai-nilai demokrasi serta mengerdilkan hak konstitusional masyarakat.
Baca Juga:
Survei LSI Bongkar Fakta: Dua Pertiga Rakyat Tolak Pilkada Lewat DPRD
"Kami menilai itu merupakan ancaman terhadap hak partisipasi publik, meskipun argumen efisiensi anggaran sering dijadikan pembenaran bagi Pilkada melalui DPRD," kata Ketua Umum HMI Cabang (P) Gunungsitoli - Nias, Arsyid Tanjung, Senin (12/1/2026).
Menurutnya, Pilkada melalui DPRD dapat memberikan dampak negatif yang jauh lebih destruktif bagi kepentingan publik.
"Salah satu implikasi utamanya adalah tereduksi hak masyarakat untuk terlibat secara langsung dalam menentukan kepemimpinan di daerah," jelasnya.
Baca Juga:
Wacana Pilkada Dipilih DPRD Apakah Sebuah Solusi?
Ia berpendapat bahwa mekanisme pemilihan melalui legislatif tidak selaras dengan prinsip kedaulatan rakyat.
"Ketika ruang bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya ditutup, maka partisipasi publik akan tereliminasi secara total oleh dominasi elite politik di parlemen," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan potensi transaksional dan oligarki politik dapat membuka celah lebar bagi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
"Proses pemilihan rentan terjebak dalam pusaran transaksi politik transaksional, praktik suap, serta kesepakatan tertutup antar-elite partai demi mengamankan kepentingan kandidat tertentu",
"Fenomena ini berisiko menjadikan kepala daerah terpilih sekadar sebagai alat kepentingan aktor kekuasaan, bukan pelayan rakyat,"
Selain itu, Arsyid juga menyoroti penguatan hegemoni partai politik yang akan semakin tidak terkendali. Partai dengan kursi mayoritas akan memiliki kendali absolut dalam menentukan pemimpin daerah, sehingga aspirasi masyarakat berisiko diabaikan.
"Akibatnya loyalitas kepala daerah terpilih cenderung berorientasi kepada partai politik pendukung daripada kepada masyarakat luas," sebutnya.
Legitimasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan terdegradasi. Ketidakhadiran kontrol langsung dari masyarakat dalam proses suksesi kepemimpinan dapat melemahkan fungsi pengawasan publik terhadap kebijakan maupun penggunaan anggaran daerah.
Bahkan, sistem ini dinilai dapat menghambat kemunculan figur pemimpin potensial yang memiliki basis dukungan massa kuat karena tidak terafiliasi dengan partai besar di DPRD.
"Ini kita dipandang bertentangan dengan spirit keadilan, inklusivitas, dan transparansi dalam sistem demokrasi," tuturnya.
Berdasarkan pertimbangan fundamental tersebut, Arsyid Tanjung menegaskan menolak wacana Pilkada melalui DPRD.
"Mekanisme ini hanya memberikan keuntungan sepihak bagi partai politik, namun tidak memberikan urgensi manfaat bagi masyarakat umum," tegas
Ia berkomitmen untuk terus mengawal tegaknya demokrasi dan memastikan hak-hak politik masyarakat tetap terproteksi, terutama dalam momentum krusial pemilihan kepala daerah. [CKZ]