"Proses pemilihan rentan terjebak dalam pusaran transaksi politik transaksional, praktik suap, serta kesepakatan tertutup antar-elite partai demi mengamankan kepentingan kandidat tertentu",
"Fenomena ini berisiko menjadikan kepala daerah terpilih sekadar sebagai alat kepentingan aktor kekuasaan, bukan pelayan rakyat,"
Baca Juga:
Survei LSI Bongkar Fakta: Dua Pertiga Rakyat Tolak Pilkada Lewat DPRD
Selain itu, Arsyid juga menyoroti penguatan hegemoni partai politik yang akan semakin tidak terkendali. Partai dengan kursi mayoritas akan memiliki kendali absolut dalam menentukan pemimpin daerah, sehingga aspirasi masyarakat berisiko diabaikan.
"Akibatnya loyalitas kepala daerah terpilih cenderung berorientasi kepada partai politik pendukung daripada kepada masyarakat luas," sebutnya.
Legitimasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah akan terdegradasi. Ketidakhadiran kontrol langsung dari masyarakat dalam proses suksesi kepemimpinan dapat melemahkan fungsi pengawasan publik terhadap kebijakan maupun penggunaan anggaran daerah.
Baca Juga:
Wacana Pilkada Dipilih DPRD Apakah Sebuah Solusi?
Bahkan, sistem ini dinilai dapat menghambat kemunculan figur pemimpin potensial yang memiliki basis dukungan massa kuat karena tidak terafiliasi dengan partai besar di DPRD.
"Ini kita dipandang bertentangan dengan spirit keadilan, inklusivitas, dan transparansi dalam sistem demokrasi," tuturnya.
Berdasarkan pertimbangan fundamental tersebut, Arsyid Tanjung menegaskan menolak wacana Pilkada melalui DPRD.