WahanaNews-Nisel | Kepolisian Sektor (Polsek) Lahusa dan Koramil 04/Lahusa, bersama dengan Dinas Perhubungan Nias Selatan, melaksanakan patroli sosialisasi penerapan protokol kesehatan (Prokes).
Hal ini dilakukan untuk upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 yang dilaksanakan di pusat Pasar Helejalulu, Kecamatan Lahusa, Sabtu (13/11/2021).
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
Menurut Kapolsek Lahusa, AKP Edward Hasibuan, pandemi Covid-19 masih belum berakhir. Diharapkan agar masyarakat tetap menerapkan prokes di setiap aktifitasnya guna mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
“Maka dari itu, kita terus melakukan pemantauan dan himbauan serta edukasi prokes ke masyarakat, salah satunya di tempat keramaian seperti ini,” sebut Edward Hasibuan Nias.WahanaNews.co.
Dari pantauan, beberapa pengendara yang tidak mematuhi prokes diberhentikan kemudian dibagikan masker oleh personel sembari mengedukasi agar tetap mematuhi.
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
Selain itu, para personel juga mengatur lalulintas agar tertib dan lancar sehingga tidak menimbulkan kemacetan. [SZ]