WahanaNews-Nias | Markus K. Hulu kembali dipercayakan untuk memimpin Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya (DPD IPK) Kota Gunungsitoli periode 2018 - 2023, hal ini diketahui berdasarkan Surat Pemberitahuan Peninjauan Ulang Penonaktifan Ketua DPD IPK Kota Gunungsitoli yang diterbitkan oleh DPD IPK Sumatera Utara.
Diketahui, sebelumnya Markus K Hulu sempat dinonaktifkan sebagai Ketua DPD IPK Gunungsitoli pada tanggal 01 Desember 2022 oleh DPD IPK Sumatera Utara.
Baca Juga:
Berbagi Keberkahan Ramadhan, DPD IPK Dairi Santuni Yatim Piatu
Kemudian setelah melakukan klarifikasi, akhirnya DPD IPK Sumatera Utara mencabut kembali surat keputusan tersebut dengan menerbitkan peninjauan kembali dan memberikan amanah untuk melanjutkan memimpin DPD IPK Kota Gunungsitoli.
Dengan terbitnya Surat Pemberitahuan Peninjauan Ulang Penonaktifan tersebut, maka Surat Keputusan Nomor: SK. 0106/A/DPD-IPK/SU/XII/2022 tentang Pengambilalihan DPD IPK Kota Gunungsitoli Periode 2018 - 2023 oleh DPD IPK Sumatera Utara tertanggal 01 Desember 2022 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Hal ini diungkapkan Ketua DPD IPK Kota Gunungsitoli, Markus K. Hulu kepada Nias.WahanaNews.co, Jum'at (16/12) pagi.
Baca Juga:
Indeks Persepsi Korupsi RI 34, TKN: di Zamannya Megawati Paling Tinggi 19
“Peninjauan kembali ini dilakukan setelah kita melakukan klarifikasi melalui dengar pendapat kepada Ketua DPD IPK Sumatera Utara dan telah dilakukan Peninjauan kembali dengan menerbitkan Surat Keputusan,” ungkap Markus.
Ia mengatakan, dari hasil keputusan setelah dilakukan peninjauan kembali, oleh DPD IPK Sumatera Utara kembali memberikan kesempatan kepadanya untuk meneruskan amanah memimpin Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Pemuda Karya Kota Gunungsitoli Periode 2018 - 2023.
DPD IPK Sumatera Utara telah Mensahkan Surat Keputusan Nomor: SK. 0109/A/DPD-IPK/SU/XII/2022 tentang Peninjauan Kembali Surat Keputusan Nomor: SK. 0106/A/DPD-IPK/SU/XII/2022.