WahanaNews-Gunungsitoli | Satuan Lalulintas Polres Nias menghimbau agar pelajar tidak menggunakan kendaraan bermotor jika masih belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Nias, AKP Galih Ramadhan Hariomursid, saat melaksanakan Sosialisasi Prokes dan Tertib berlalulintas di jalan raya bagi Siswa-siswi SMA Negeri 2 Gunungsitoli, Jum’at (26/11/2021).
"Kita sampaikan kepada siswa-siswi kalau belum punya SIM, jangan dulu bawa Motor. Sebaiknya menggunakan transportasi umum, supaya terhindar dari laka lantas dan kena sanksi dari petugas,” ujar Kasat Lantas.
Baca Juga:
Tiap Pagi, Sat Lantas Polres Nias Lakukan Pengaturan Lalu Lintas di Persimpangan untuk Mengurai Kemacetan
Ia pun lebih menganjurkan, agar para pelajar diantar oleh orang tua jika hendak ke sekolah dengan tetap memakai helm SNI untuk melindungi dari benturan.
"Kalau sudah cukup umur, berkendara harus punya SIM, pakai helm dan tidak boleh kebut-kebutan, disiplin berlalu lintas dan taat pada aturan lalu lintas, merupakan kunci keselamatan berlalu lintas," kata Galih Ramadhan Hariomursid mengakhiri.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 2 Gunungsitoli, Siari Gulo, sangat menyambut baik atas kunjungan maupun materi sosialisasi yang diberikan oleh Satlantas Polres Nias.
Baca Juga:
Urai Kemacetan Jelang Pergantian Tahun 2022, Sat Lantas Polres Nias Tutup Jalan Gomo Gunungsitoli
"Kami bangga dikunjungi pihak Kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polres Nias dan berharap program pembentukan patroli keselamatan sekolah di SMA Negeri 2 Gunungsitoli segera terwujud," ucapnya.
Turut mendampingi Kasat Lantas Polres Nias AKP dalam kegiatan tersebut KBO Sat Lantas IPTU Sonahami Lase, dan Kanit Dikyasa BRIPKA M. Sembiring. [SZ]