WahanaNews-Nias | Beredar video viral di media sosial, salah seorang sopir angkutan barang keberatan saat ditilang karena diduga kelebihan muatan, kejadian tersebut terjadi di salah satu jalan yang ada di kota Gunungsitoli, Sumatera Utara saat petugas melakukan pengaturan lalu lintas.
Dalam cuplikan video yang diupload di salah satu akun media sosial berdurasi satu menit tiga puluh delapan detik tersebut memperlihatkan salah seorang sopir keberatan saat petugas menulis surat tilang.
Baca Juga:
Aksi Arogansi di SCBD: Polda Metro Jaya Minta Maaf ke Lachlan Gibson, Siap Evaluasi Total
“Bro, ini Gunungsitoli ya, kita ditilang gara-gara muatan. Padahal kita lewat dishub tidak menahan kita. tapi orang abang ini orang bapak-bapak ini nilang kita karena muatan padahal dishub aja tidak nahan kita,” ucap orang yang memvideokan kendaraannya saat ditindak petugas.
Bukan hanya itu, orang yang memvideokan tersebut lantas mengarahkan kameranya ke petugas dan menanyakan kenapa ditilang mobil angkutan barang mereka dan memberitahu bahwa dirinya tidak ditilang saat melewati Kota Medan meski mobilnya diduga melebihi muatan.
“Di Medan aja kita tidak ditahan, masuk kota aja kita tidak ditahan sampai disini kita ditilang. Padahal pagi pagi untuk mengatur jalan tapi disini proses penilangan yang terjadi,” ucapnya.
Baca Juga:
Lengkap Penderitaan ! Jalan Rusak Sampah Menumpuk Tepat dibelakang Telkom Kota Perdagangan
Terpisah, Kasat Lantas Polres Nias AKP Galih Ramadhan Hariomursid membenarkan kejadian penindakan kepada mobil angkutan barang yang melebihi muatan hingga viral di media social.
Ia memberitahukan, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 10 Oktober 2022, sekira pukul 07.15 Wib, di Jalan Diponegoro simpang lampu merah SPBU Gadese.
“Kejadiannya benar, ada anggota kita dilapangan yang melakukan penindakan namun hal tersebut sudah sesuai prosedur karena mobil angkutan barang tersebut over kapasitas atau melebih muatan,” jelas Kasat Lantas Polres Nias AKP Galih, di Kantor Sat Lantas Polres Nias, Selasa (18/10) siang.