WahanaNews-Nias | Sebuah studi yang dikeluarkan Fakultas Kedokteran Universitas Washington mengungkap bukti bahaya dari reinfeksi Covid-19.
Mereka yang mengalaminya berisiko berakhir dirawat inap hingga masalah kesehatan serius akibat Covid-19, bahkan kematian.
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
"Infeksi ulang atau reinfeksi Covid-19 meningkatkan risiko keparahan dan jangka panjang," kata Dr Ziyad Al-Aly, pemimpin studi tersebut, dikutip WahanaNews.co dari Reuters, Jumat (11/11).
Temuan ini diambil berdasarkan data yang dihimpun dari Department of Veterans Affairs (VA) sejak 1 Maret 2020 hingga 6 April 2022 pada 443.588 pasien Covid-19 dengan sekali infeksi, 40.947 dengan pengalaman dua kali infeksi Covid-19 atau lebih dari itu, dan 5,3 juta orang yang tidak pernah terpapar Covid-19.
Sebagian besar subjek penelitian adalah laki-laki. Nyatanya, pasien dengan reinfeksi Covid-19 memiliki risiko rawat inap lebih dari tiga kali lipat dibandingkan mereka yang hanya terinfeksi Covid-19 satu kali.
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
Mereka juga disebut memiliki risiko tinggi untuk gangguan paru, jantung, darah, ginjal, diabetes, kesehatan mental, tulang dan otot, dan gangguan neurologis, menurut sebuah laporan yang diterbitkan di Nature Medicine.
"Bahkan jika seseorang memiliki infeksi sebelumnya dan sudah divaksinasi, yang berarti mereka memiliki kekebalan ganda dari antibodi dari infeksi Covid-19 ditambah vaksin, mereka masih rentan terhadap hasil yang merugikan setelah terinfeksi ulang," kata Al-Aly.
Pasien yang dianalisis dengan reinfeksi Covid-19 tiga kali lebih mungkin mengalami masalah paru, tiga kali lebih berisiko terkena gangguan jantung dan 60 persen lebih rentan mengalami gangguan neurologis. Lagi-lagi jika dibandingkan dengan mereka yang pernah terinfeksi Covid-19 hanya satu kali.