"Sepertinya ada yang disembunyikannya kepada masyarakat," ujarnya.
Terpisah, Kepala Desa Mondrali, Sixtriman Zemua, mengaku telah membicarakan dan menyampaikan atas adanya rapat tersebut kepada Ketua BPD.
"Tapi undangan yang kami layangkan tidak diindahkan BPD untuk dilaksanakan, kami juga tak tahu alasan BPD tidak hadir pada rapat pertanggungjawaban tersebut," kata Sixtriman Zemua.
Baca Juga:
Hakim Konstitusi Dr Daniel Yusmic Foekh SH M.Hum berikan ceramah Hukum
"Maka saya sebagai Kepala Desa Mondrali harus melaksanakan pertanggungjawaban dana desa tahun 2021 ini tanpa BPD," ujarnya.
Untuk diketahui, Rapat pertanggungjawaban Dana Desa Mondrali TA. 2021 dilaksanakan di Balai Serba Guna Desa. Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka pertanggungjawaban pengelolaan Dana Desa TA. 2021 dengan nilai Rp 1.395.362.115.
Dari pantauan, pada pelaksanaan rapat pertanggungjawaban dana desa tersebut yang dilaksanakan oleh pemerintah Desa Mondrali hanya dihadiri oleh 6 orang perempuan dan 19 laki-laki dan 9 anak di bawah umur. [CKZ]