"Kita akan bentuk tim monitoring untuk memastikan ini diterapkan dan untuk kabupaten/kota sesuai dengan kondisi daerahnya masing-masing, tetapi tetap mengacu pada peraturan-peraturan yang ada," ujarnya.
Selain itu, Hassanudin menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) akan terus berusaha menjaga pertumbuhan ekonomi dan mengendalikan tingkat inflasi.
Baca Juga:
Daftar UMP 2024: Kenaikan Tertinggi Rp 221.000, Terendah Rp 36.000
Ia menginformasikan bahwa pertumbuhan ekonomi Sumut pada Triwulan III mencapai 4,94 persen, angka yang setara dengan pertumbuhan ekonomi nasional.
Sementara itu, tingkat inflasi mencapai 2,15 persen (yoy) pada bulan September 2023.
"Kami akan terus berupaya mengendalikan inflasi bersama dengan pihak-pihak terkait sehingga harga bahan pokok dapat dijangkau oleh pekerja. Saya juga mengajak pekerja untuk bergabung dengan koperasi agar lebih mudah mengakses program-program pemerintah seperti operasi bahan pangan, pelatihan, dan lainnya," jelasnya.
Baca Juga:
Daftar Lengkap Kenaikan Upah Minimum Provinsi 2024
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumut I.G.P Wira Kusuma, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut Nurul Hasanudin, serta beberapa pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]