Nias.WahanaNews.co, Gunungsitoli - Universitas Nias (UNIAS) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli memperkuat kerjasama dalam implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi yang mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antar kedua belah pihak.
Baca Juga:
Telkomsel Perkuat Ekosistem Digital Indonesia Lewat MoU Bersama Instansi Pendidikan Gorontalo
Penandatanganan MoU ini secara langsung dilaksanakan Rektor UNIAS, Eliyunus Waruwu, S.Pt.,M.Si, dan Kajari Gunungsitoli, Parada Situmorang, di ruang Rektor UNIAS, Selasa (17/10/2023) siang.
Melalui rilis resmi yang diterima Nias.WahanaNews.co, Kamis (19/10/2023) malam, Eliyunus Waruwu, mengharapkan MoU ini dapat membuka pintu bagi kolaborasi yang lebih erat antara institusi pendidikan dan lembaga penegak hukum.
"Kerjasama ini penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di UNIAS dan memberikan edukasi kesadaran hukum masyarakat khususnya Mahasiswa/i," kata Eliyunus.
Baca Juga:
Bawaslu Jakarta Barat Minta Ormas Aktif Mengawasi Tahapan Pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta
Dengan adanya kerjasama tersebut, Kejari Gunungsitoli dapat memberikan ruang kepada Mahasiswa dan Dosen untuk melakukan penelitian, program MBKM seperti Pratek Kerja Mahasiswa (PKM), Magang dan lain sebagainya," harapnya.
Sementara, Kajari Gunungsitoli, Parada Situmorang, menyambut baik kerjasama tersebut.
Menurutnya perlu adanya edukasi pendidikan kesadaran hukum kepada masyarakat di Kepulauan Nias, hal ini mengingat di Pulau Nias masih tinggi angka kriminalitas.
“Kita tahu bahwa angka kriminalitas di Pulau Nias, tentu dengan adanya kerjasama ini, kita dapat berkolaborasi untuk memberikan pendidikan tentang pentingnya kesadaran hukum dalam pekerjaan dan kehidupan sehari-hari, " katanya.
Penandatanganan MoU itu turut dihadiri sejumlah pejabat utama dari UNIAS dan Kejari Gunungsitoli. [CKZ]