WahanaNews.co | Indonesia telah mengalami dan melewati berbagai macam dinamika baik itu yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri yang berimbas kepada kondisi domestik kita.
Namun, Indonesia tetap berpegang teguh pada empat tujuan bernegara yang termaktub dalam pembukaan UUD 1945.
Baca Juga:
Wamenkeu Suahasil Ajak Generasi Muda Belajar Investasi Sejak Dini
Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara saat bertemu dengan para mahasiswa Indonesia awardee Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang sedang bersekolah di Jepang pada Minggu (26/11/2023) di Wisma Indonesia, Tokyo melansir WahanaNews.co.
“Apa saja tujuan bernegara itu? Satu, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Dua, memajukan kesejahteraan umum. Tiga, mencerdaskan kehidupan bangsa, Dan yang keempat, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Empat hal ini menjadi arah dari pembangunan Indonesia,” terang Wamenkeu.
Keberadaan LPDP adalah salah satu wujud untuk melaksanakan tujuan bernegara tersebut, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Setiap tahunnya, Indonesia menyisihkan sebagian belanja APBN-nya untuk dimasukkan ke dalam dana abadi pendidikan.
Baca Juga:
Wamenkeu Anggito Abimanyu Bagikan Oleh-Oleh dari Retreat Kabinet di Magelang
Akumulasi pokok dana pendidikan dari tahun 2010 hingga saat ini adalah sebesar Rp134,11 triliun. Hasil pengelolaan dana yang terus dikelola oleh LPDP ini dipakai untuk menyekolahkan mahasiwa, memberikan biaya penelitian dan riset, serta kegiatan akademis lainnya bagi lebih dari 45 ribu anak bangsa.
“Anda adalah termasuk dalam 45,5 ribu orang yang mendapatkan beasiswa. Anda semua penerima LPDP, you have a big responsibility (tanggung jawab yang besar),” sambung Wamenkeu.
Menurut Wamenkeu, tanggung jawab itu berkaitan dengan komitmen para awardee untuk bisa memberikan manfaat kepada Indonesia selepas selesai mengenyam pendidikan melalui beasiswa.
Karena dibiayai dari APBN yang dikumpulkan dari uang pajak masyarakat Indonesia, maka para awardee LPDP memiliki tanggung jawab untuk memberikan kontribusi kepada bangsa Indonesia.
[Redaktur: JP Sianturi]