WahanaNews-Nias | Setelah melakukan pencarian selama tiga hari terhadap Aniba Harefa, Pr, 44, warga Dusun 3 Tu'indrao, Desa Hilimbosi Kecamatan Sitolu'ori, Kabupaten Nias Utara yang sebelumnya dilaporkan hilang terseret arus sungai di Desa Hilimbosi, Sabtu (27/8) pagi, sekira pukul 07.30 Wib, akhirnya ditemukan oleh Basarnas Nias bersama Tim SAR Gabungan dalam keadaan meninggal dunia, Senin (29/8) pagi, sekira pukul 09.00 Wib.
"Ia benar, korban pagi ini sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia," ungkap Kepala Kantor SAR Nias melalui Humas, Asanimu Waruwu, melalui keterangan tertulisnya, Senin (29/8) siang.
Baca Juga:
Dicari! 10 Hari Tinggalkan Rumah, IRT Warga Palipi Dairi Tidak Kembali
Asanimu mengatakan, penemuan mayat korban ini setelah Tim SAR Gabungan melaksanakan pencarian sesuai rencana operasi yang telah ditetapkan mulai pukul 07.30 Wib dengan menggunakan LCR 40 PK dan pola pencarian mengikuti aliran sungai sejauh 6 km dan scooting darat sisi kiri dan kanan sungai Sowu sejauh 6 km dari LKP.
"Setelah berhasil ditemukan, seterusnya korban dievakuasi menuju posko menggunakan LCR dan langsung diserahkan kepada pihak keluarga yang diantar dengan menggunakan ambulance," jelas Asanimu.
Dengan telah diserahkannya korban kepada pihak keluarga, Asanimu menyampaikan bahwa operasi SAR ditutup.
Baca Juga:
Belum Kembali saat Menjaring Ikan, Timin (54 Tahun) Dicari Tim SAR Gabungan
Tak lupa, ia juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh unsur SAR mulai dari Rescue Basarnas Nias, Polsek Tuhemberua, Posramil Sitolu'ori, Aparat Desa setempat, dan Keluaga Korban serta Masyarakat yang telah turut membantu melakukan pencarian terhadap korban.
Sebelumnya diberitakan, Aniba Harefa, Pr, 44, warga Dusun 3 Tu'indrao, Desa Hilimbosi Kecamatan Sitolu'ori, Kabupaten Nias Utara dilaporkan hilang terseret arus sungai di Desa Hilimbosi, Sabtu (27/8) pagi, sekira pukul 07.30 Wib.
"Ia, satu orang warga hilang terseret arus sungai di Desa Hilimbosi, Kecamatan Sitolu'ori Ori, Nias Utara," ungkap Kepala Kantor SAR Nias melalui Humas, Asanimu Waruwu, melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (27/8) siang.