WahanaNews-Nias | Anas Urbaningrum, terpidana kasus korupsi proyek Hambalang, kini menghirup udara segar setelah bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (11/4/23).
Anas bebas dengan status Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Baca Juga:
Ketum PKN Anas Urbaningrum Singgah di Siborongborong dalam Lawatan Rakerda ke Medan
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu keluar dari bangunan Lapas Sukamiskin sekitar pukul 13.30 WIB.
Saat keluar, dirinya langsung menjumpai para simpatisannya yang menunggu di depan pintu lapas.
"Alhamdulillah hari ini tanggal 11 April 2023, dengan diantar kepala sekolah saya ini, pak Kalapas, pak Kunrat Kasmiri, pak Kadivpas, dia juga pernah jadi kepala sekolah di sini, saya dapat berdiri di sini untuk mengikuti program Cuti Menjelang Bebas," kata Anas usai keluar dari Lapas Sukamiskin melansir WahanaNews.Net.
Baca Juga:
Singgung Pidato SBY di Jeddah, Anas Urbaningrum: Itu Ekspresi Kezaliman
Dengan kebebasannya itu, ia mengucapkan terimakasih kepada pihak Lapas Sukamiskin dan seluruh jajarannya yang selama ini sudah membina dirinya dan narapidana lainnya di dalam lapas.
"Itu satu hal yang tidak mungkin saya lupakan," katanya.
Saat keluar, ia pun menyapa sejumlah tokoh yang hadir yakni Anggota DPR RI Saan Mustopa, Rifqi Karsayuda, I Gede Pasek Suardika, dan sejumlah mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).