Oleh karena itu, ia mengimbau sekaligus mengingatkan agar para kepala desa dan perangkatnya bisa menjaga netralitas selama kampanye Pemilu 2024.
Para Kepala Desa juga diharapkan untuk mematuhi ketentuan perundang-undangan, yakni tidak berpolitik praktis yang mengarah pada keberpihakan, berafiliasi dengan partai politik serta membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu.
Baca Juga:
Kinerja Bawaslu Disorot, DPR Geram dengan Banyaknya PSU di Pilkada 2025
"Jadi untuk mewujudkan pemilu demokratis, bermartabat dan berkualitas serta sebagai upaya pencegahan pelanggaran pemilu, kami mengajak para kepala desa, perangkat desa dan BPD untuk menjaga integritas dan profesionalitas dengan menjunjung tinggi netralitas pada Pemilu 2024," katanya. [CKZ]