NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli -
Kapal Roro Jatra II yang melayani pelayaran rute Sibolga-Gunungsitoli dan sebaliknya dikabarkan operasinya dihentikan sementara oleh Ditjen Perhubungan Laut RI.
Kapal milik Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) itu memiliki panjang 90,79m x 15,6m berumur 45 tahun dibangun pada tahun 1980.
Baca Juga:
Polisi Selidiki Tragedi Kapal Wisata Tenggelam di Bengkulu
Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, sesuai hasil pengecekan yang dilakukan Ditjen Perhubungan Laut RI beberapa waktu lalu terhadap seluruh kapal roro atau penyeberangan yang beroperasi melayani route Sibolga- Gunungsitoli Nias dan sebaliknya ditemukan berbagai fasilitas standar keselamatan yang kurang memadai.
Diduga ada sejumlah kendala dan masalah pada alat keselamatan, alat pencegahan kebakaran tidak berfungsi dengan baik, pintu kedap air, peralatan navigasi.
Dengan kondisi itu, dikhawatirkan dapat menimbulkan kecelakaan kapal seperti yang pernah terjadi dengan KMP Barcelona V yang terbakar dan tenggelamnya KMP Tunu Pratama.
Baca Juga:
2 Abang Adik ABK Kapal Poseido Buang Tumpal Sianturi ke Laut hingga Tewas dan Jasad Tidak Ditemukan Lagi
Dikonfirmasi wartawan kepada GM PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Danau Toba, Mario Saldadi, Kamis (7/8/2025), mengungkapkan bila minggu yang lalu pihak Kemenhub RI melakukan audit.
"Hasil (uji petik) yang kami terima adalah kapal harus henti sementara," ujarnya.
Mario memastikan pihaknya selalu patuh dan akan menindaklanjuti hasil audit tersebut.