Terpisah, Kasat Lantas Polres Nias, AKP MP Pardede, mengungkapkan jika pihaknya telah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya kontainer sampah yang diletakkan di jalan Pancasila dengan memakai hampir setengah badan jalan.
“Tadi siang kita dapat infonya, 5 menit setelah itu kita langsung kordinasi dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup, kita himbau supaya segera dipindahkan,” katanya.
Baca Juga:
Wamendag: Dengan Permendag 8/2024 Tidak Ada Lagi Kontainer Numpuk
Menurutnya, kontainer sampah tersebut harus segera dipindahkan agar tidak mengganggu arus lalu lintas dan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan.
“Kalau tidak segera dipindahkan kita akan datangi lagi,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Gununsitoli, Arianto Zega telah dikonfirmasi melalui WhatsAppnya dan selulernya. Bukannya memberikan tanggapan, Arianto Zega malah melakukan blokir. [CKZ]