Verifikasi Dewan Pers kepada Wahana Media Group berjalan kala Hendrik Isnaini Raseukiy menjadi pemimpin redaksi yang bersertifikasi utama dari Dewan Pers.
Hendrik, yang telah berprofesi sebagai wartawan sekira 25 tahun ini di beberapa media massa nasional terverifikasi Dewan Pers menyatakan sangat gembira dan bersyukur WahanaNews di bawah kepemimpinannya memperoleh verifikasi administratif ini.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Ia bertekad, WahanaNews dapat menjadi pers yang berkarya sesuai dengan kaidah UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers beserta Kode Etik Jurnalistik dan regulasi Dewan Pers yang ada.
Dan juga dapat menjadi mitra dengan pelbagai pihak dalam bidang pemberitaan dan perusahaan sebagai lembaga ekonomi.
“Tentu saya sangat bersyukur. Semua wartawan dan pekerja pers di Wahana Media Group tentu sangat bahagia, bergembira, dan bersyukur. Kita bertekad, semua kita mampu mempertahankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Juga kawan semua dapat menjadi wartawan yang lebih mumpuni dalam menjaga amanat demokrasi ini,” ujar Hendrik.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
Bagi Hendrik, pers adalah penjaga demokrasi di negara Republik Indonesia dan dunia.
Lanjutnya mengutip amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ini, disebutkan di Pasal 1 diantaranya adalah, pers adalah lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang melaksanakan kegiatan jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi baik dalam bentuk tulisan, suara, gambar, suara dan gambar, serta data dan grafik maupun dalam bentuk lainnya dengan menggunakan media cetak, media elektronik, dan segala jenis saluran yang tersedia.
Kemudian Pasal 2 adalah, Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat yang berasaskan prinsip-prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum.