Isu tersebut sengaja dihembuskan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab dan ingin memperkeruh situasi.						
					
						
						
							Hal itu dikatakan Plt. Kadis Kominfo Kabupaten Nias Barat, Nehesokhi Halawa, Minggu (14/9/2025) siang.						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									175 PPPK Tahap II Terima SK, Bupati Ray Bena Ingatkan Agar Tak Terlena Euforia, Tunjukan Loyalitas serta Kinerja
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							"Itu tidak benar, itu hoaks!" tegas Nehesokhi Halawa.						
					
						
						
							Ia mengatakan terkait PPPK Paruh Waktu telah diusulkan sebanyak 1.512 orang melalui mekanisme resmi ke pemerintah pusat.						
					
						
						
							"Proses masih berlangsung di tingkat pemerintah pusat (KemenPAN-RB dan BKN)," sebutnya. [CKZ]