WahanaNews-Nias | Diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik, 1 unit rumah di Dusun I Desa Mazingo Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli, hangus terbakar, Selasa (1/2/2022) sekira pukul 10.00 Wib.
Hal ini diungkapkan Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan, melalui Plh. Kasi Humas Polres Nias, AIPTU Yadsen F Hulu, kepada nias.wahananews.co, melalui pesan singkat WhatsApp, selasa (1/2/2022) sore.
Baca Juga:
Korsleting atau Intimidasi? Polisi Telusuri Kebakaran Rumah Saksi Kasus Korupsi Bekasi
"Dugaan sementara akibat arus pendek atau korsleting listrik, dan rumah itu terbuat dari bahan kayu secara keseluruhan, sehingga mengakibatkan api dengan cepat menghanguskan rumah," kata Yadsen.
Yadsen mengatakan, pemilik rumah yang mengalami kebakaran tersebut atas nama Sukur Arman Mendrofa, 40, PNS, warga Dusun I Desa Mazingo Tabaloho Gunungsitoli Selatan.
Lebih jauh, Yadsen menjelaskan, awal kejadian tersebut sekira Pukul 10.00 Wib, saksi yang bernama Suka Wati Mendrofa, saat itu sedang membersihkan halaman rumah.
Baca Juga:
Diduga Kesal Karena HP Disita, Remaja di Nunukan Bakar Rumah Orang Tuanya
Lalu, kata Yadsen, saksi melihat kepulan asap dan api yang berasal dari kamar depan dan langsung berteriak "kebakaran" kepada saksi lainnya atas nama Novlina Yanti Mendrofa yang sedang berada di dapur.
"Mendengar teriakan Suka Wati Mendrofa itu, kemudian tetangga di sebelah rumah korban pun berdatangan dan melihat banyak asap dan api di kamar depan," jelas Yadsen.
Kemudian, lanjut Yadsen, para tetangga pun berdatangan dan segera menghubungi pemadam kebakaran yang mana saat itu posisi api sudah semakin besar dan sudah merembes ke ruang tengah.