WahanaNews-Nias | Diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik, 1 unit rumah di Dusun I Desa Mazingo Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli Selatan, Kota Gunungsitoli, hangus terbakar, Selasa (1/2/2022) sekira pukul 10.00 Wib.
Hal ini diungkapkan Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan, melalui Plh. Kasi Humas Polres Nias, AIPTU Yadsen F Hulu, kepada nias.wahananews.co, melalui pesan singkat WhatsApp, selasa (1/2/2022) sore.
Baca Juga:
Seorang Ayah di Simalungun Tewas Saat Berusaha Selamatkan Keluarga dari Kebakaran
"Dugaan sementara akibat arus pendek atau korsleting listrik, dan rumah itu terbuat dari bahan kayu secara keseluruhan, sehingga mengakibatkan api dengan cepat menghanguskan rumah," kata Yadsen.
Yadsen mengatakan, pemilik rumah yang mengalami kebakaran tersebut atas nama Sukur Arman Mendrofa, 40, PNS, warga Dusun I Desa Mazingo Tabaloho Gunungsitoli Selatan.
Lebih jauh, Yadsen menjelaskan, awal kejadian tersebut sekira Pukul 10.00 Wib, saksi yang bernama Suka Wati Mendrofa, saat itu sedang membersihkan halaman rumah.
Baca Juga:
Rumah Milik John Toisuta Warga Fakfak Dilalap Si Jago Merah
Lalu, kata Yadsen, saksi melihat kepulan asap dan api yang berasal dari kamar depan dan langsung berteriak "kebakaran" kepada saksi lainnya atas nama Novlina Yanti Mendrofa yang sedang berada di dapur.
"Mendengar teriakan Suka Wati Mendrofa itu, kemudian tetangga di sebelah rumah korban pun berdatangan dan melihat banyak asap dan api di kamar depan," jelas Yadsen.
Kemudian, lanjut Yadsen, para tetangga pun berdatangan dan segera menghubungi pemadam kebakaran yang mana saat itu posisi api sudah semakin besar dan sudah merembes ke ruang tengah.
"Sekira pukul 11.00 Wib, Pemadam Kebakaran dari Kota Gunungsitoli sebanyak 3 (tiga) unit dan Personel Polres Nias tiba di lokasi kebakaran untuk membantu memadamkan api," ujarnya.
"Dan sekira Pukul 11.30 Wib, api telah berhasil dipadamkan," terang Yadsen.
Akibat kejadian ini, sambung Yadsen, tidak ada korban jiwa namun barang-barang berharga seperti surat-surat berharga dan 2 unit sepeda motor merk Mio dan Mega pro ikut terbakar karena tidak sempat diselamatkan. Kerugian materil diperkirakan mencapai Rp. 1 Miliar.
“1 unit mobil Kijang juga ikut terbakar namun korban masih sempat menyelamatkan mobil tersebut sehingga kerusakan pada mobil tersebut hanya pada bagian depan saja,” sebut Yadsen.
Adapun tindakan Kepolisian yang telah dilakukan, tambah Yadsen, personel mendatangi TKP, melakukan pengamanan dan pengaturan Lalulintas di sekitaran lokasi kebakaran, membantu memadamkan api serta Interogasi saksi-saksi.
"Untuk rencana tindak lanjut, Sat Reskrim memasang Police Line dan melakukan olah TKP guna mengetahui penyebab pasti kebakaran," pungkasnya. [CKZ]