WahanaNews-Nias | Pengacara Razman Arif Nasution mengancam akan mempolisikan lagi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.
Kali ini atas dugaan pelecehan terhadap kliennya Iqlima Kim yang merupakan mantan asisten pribadi (aspri) Hotman.
Baca Juga:
Hotman Paris Angkat Bicara atas Bungkamnya Polda Jabar Terkait CCTV Pembunuhan Vina
"Bahwa dari percakapan yang telah Saudara Hotman lakukan terhadap klien saya itu patut saya duga keras telah melakukan tindakan pelecehan dan asusila," kata Razman dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Jumat (29/4/2022).
Razman juga mengungkap pelecehan non-verbal yang diduga dilakukan Hotman kepada kliennya. Razman menuding perbuatan Hotman telah melanggar hukum.
"Saudara sudah pernah melakukan sesuatu yang tidak baik, tidak pantas, tidak manusiawi dalam mobil Saudara," kata dia.
Baca Juga:
Hotman Paris: 5 Terpidana Pastikan Pegi Tak Terlibat Kasus Vina Cirebon
"Saudara menyuruh melakukan untuk kepentingan Saudara, memuaskan birahi Saudara, mengajak seseorang melakukan tindakan itu, adalah pelanggaran hukum," sambung Razman.
Razman mengatakan pihaknya akan memberi waktu kepada Hotman selama 7x24 jam untuk menemuinya dan melakukan negosiasi. Jika tidak, kata Razman, pihaknya akan menempuh jalur hukum.
"Saya minta dengan tegas Saudara Hotman Paris temui saya, temui saya 7x24 jam. Jika tidak, maka persoalan ini akan disampaikan kepada media dan ke ranah hukum secara terang benderang," ujarnya.