WahanaNews-Nias | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli melaksanakan Paripurna terkait penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap APBD tahun 2023, Senin (28/11) siang.
Dalam paripurna tersebut, 5 (lima) Fraksi menyampaikan pemandangan umumnya, termasuk salah satunya terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk bisa dituangkan ke dalam APBD 2023.
Baca Juga:
Pemkot dan DPRD Kota Serang Siapkan Raperda Pemajuan Kebudayaan untuk Lindungi Budayawan
Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Yanto, ditemui Nias.WahanaNews.co, di kantornya, Senin (28/11) sore.
"Sudah, soal Pikades semua Fraksi tadi menyetujui segera dimasukkan ke dalam APBD 2023," ungkap Yanto.
Lebih lanjut, Politisi PDIP ini mengatakan, dari semua pemandangan umum Fraksi tersebut telah didengar secara langsung oleh Wali Kota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua.
Baca Juga:
Komisi A DPRD Periksa DPMPTSP Kota Depok: Soal Pasar Hewan di Pipa Gas
"Tadi saat Paripurna Pak Wali Kota juga hadir dan sudah secara langsung mendengarkan apa yang menjadi pemandangan umum Fraksi," ujarnya.
"Harapan kita, dengan dituangkan dalam APBD 2023, maka Pilkades dapat segera diselenggarakan," ujarnya.
Ia memberitahukan, direncanakan besok akan diteruskan Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Wali Kota Gunungsitoli atas pemandangan umum Fraksi.