WahanaNews-Nias | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gunungsitoli melaksanakan Paripurna terkait penyampaian pandangan umum Fraksi terhadap APBD tahun 2023, Senin (28/11) siang.
Dalam paripurna tersebut, 5 (lima) Fraksi menyampaikan pemandangan umumnya, termasuk salah satunya terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk bisa dituangkan ke dalam APBD 2023.
Baca Juga:
DPRD Kota Medan Serahkan Rekomendasi Pansus LKPj 2024 kepada Wali Kota Rico Waas
Hal ini diungkapkan Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Yanto, ditemui Nias.WahanaNews.co, di kantornya, Senin (28/11) sore.
"Sudah, soal Pikades semua Fraksi tadi menyetujui segera dimasukkan ke dalam APBD 2023," ungkap Yanto.
Lebih lanjut, Politisi PDIP ini mengatakan, dari semua pemandangan umum Fraksi tersebut telah didengar secara langsung oleh Wali Kota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua.
Baca Juga:
Pemkot Payakumbuh Siap Tindaklanjuti Masukan DPRD dalam RPJMD Terbaru
"Tadi saat Paripurna Pak Wali Kota juga hadir dan sudah secara langsung mendengarkan apa yang menjadi pemandangan umum Fraksi," ujarnya.
"Harapan kita, dengan dituangkan dalam APBD 2023, maka Pilkades dapat segera diselenggarakan," ujarnya.
Ia memberitahukan, direncanakan besok akan diteruskan Paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban Wali Kota Gunungsitoli atas pemandangan umum Fraksi.