WahanaNewa-Nias | Hanya karena “Batu Akik", KAH alias ama Esi, 48, warga Dusun III, Desa Lagasimahe, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, membacok Ramli Ndruru alias Ama Eben, 56, yang merupakan tetangganya sendiri dengan sebilah parang hingga berlumuran darah, Rabu (27/4/2022) pagi, sekira pukul 04.00 wib.
Hal ini dibenarkan Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan, melalui Ps. Kasi Humas Polres Nias, Aiptu Yadaen F. Hulu, kepada nias.wahananews.co, Rabu (27/4/2022) siang.
Baca Juga:
Ngeri! Dipicu Salah Paham, Pria di Nias Utara Bacok Tetangganya hingga Tewas Bersimbah Darah
Pagi itu, kata Yadsen, istri korban sedang memasak di belakang rumahnya, lalu tiba-tiba pelaku marah-marah di rumahnya dan dan berteriak sambil marah-marah, "kembalikan batu akik sama saya Ama Eben...!" ucap pelaku sambil menyuruh korban keluar dari rumahnya.
Ramli Ndruru alias Ama Eben, 56 (korban) sedang menjalani perawarat di Puskesmas Bawolato. (Foto/ist)
Baca Juga:
Prajurit TNI AD Melakukan Penyerangan Terhadap 2 Warga Banda Aceh Hingga Kritis
"Namun pada saat itu korban masih tetap di dalam rumahnya," ujar Yadsen.
Karena korban tidak mau keluar rumah, lanjut Yadsen, pelaku melempari rumah korban dengan sebatang kayu. Pada saat itu korban mengatakan kepada pelaku "Jangan kau lempari saya dengan kayu Ama Esi...!"
Dan saat itu, Yadsen mengatakan istri korban sudah selesai memasak dan menutup pintu dapur, namun tiba tiba pelaku datang ke belakang rumah korban dan melempari pintu dapur dengan menggunakan batu, sehingga pintu dapur jebol.