NIAS.WAHANANEWS CO, Nias - Kisah pilu dialami seorang janda tua bernama Amiria Zebua alias Ina Ucok (60), dari Desa Awoni Lauso, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, dicoret dari daftar penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di desanya.
Kesehariannya, sejaj suaminya 20 tahun lalu, Ina Ucok tinggal sebatang kara di rumah papan beralaskan tanah.
Baca Juga:
Dinsos Kaltim Prioritaskan Bantuan Ekonomi Modal Usaha untuk Janda Miskin 2025
Lebih sedihnya lagi, ia menderita stroke ringan dan tidak memiliki jaminan sosial atau bantuan dari pemerintah.
Sebelumnya, sejak tahun 2022, Ina Ucok terdaftar sebagai salah satu penerima BLT dari Dana Desa. Tapi anehnya, awal 2025 ia tidak menerima bantuan. Bahkan menurut kabar, namanya sudah dihapus dari daftar penerima bantuan.
"Saya sedih, saya tidak tahu kenapa nama saya dihapus," ujarnya dengan wajah sedih, Jum'at (4/7/2025).
Baca Juga:
Malu dan Kecewa, Janda 6 Anak Tega Bunuh Kekasih Usai 3 Tahun Tinggal Bersama
Ia tidak memungkiri sangat mengharapkan bantuan meski hanya untuk sekedar bertahan hidup.
Selama ini, untuk menyambung hidup, Ina Ucok hanya mengandalkan hasil kebun kecil milik tetangganya, itupun hanya Rp 20 ribu per minggu.
Yang menyayat hati, terkadang dengan terpaksa ia hanya meminum air putih untuk menahan lapar.