WahanaNews-Nias | Sekjen DPP LSM Martabat, Arnol Sinaga, mengatakan, terdapat beberapa daerah berpotensi menjadi provinsi di wilayah Sumatera Utara jika moratorium dicabut, sebagaimana pernah diusulkan DPD RI.
"Di Sumatera Utara misalnya, jika disetujui, akan muncul Provinsi Tapanuli, Provinsi Kepulauan Nias, Provinsi Toba Raya, dan Provinsi Satera Timur," kata Arnol Sinaga, Kamis (10/2/2022).
Baca Juga:
LSM Martabat Yakin Indonesia Lebih Maju Jika 88 Provinsi Terbentuk
Bukan hanya di Sumatera Utara, menurut Arnol Sinaga, Indonesia merupakan negara terbesar di Asia Tenggara. Saat ini luas Indonesia membentang di 34 provinsi, dan tersebar dari Sabang sampai Merauke.
Sekjen DPP LSM Martabat Arnol Sinaga menyebutkan, meskipun merupakan negara paling luas di Asia Tenggara, namun jumlah Provinsi di Indonesia masih kalah dibanding beberapa negara tetangga yang luasnya jauh lebih kecil dari Indonesia.
“Coba saja bandingkan. Saat ini Filipina memiliki 81 provinsi, Thailand 76 provinsi, dan Vietnam mempunyai 58 provinsi,” katanya.
Baca Juga:
LSM Martabat Optimis Indonesia Maju dengan 88 Provinsi dan 850 Kabupaten/Kota
Perlu diketahui, sejak tahun 2009, Indonesia memberlakukan kebijakan moratorium pembentukan otonomi daerah baru atau DOB. Penundaan tersebut meliputi pemekaran kabupaten, kota, dan provinsi baru.
Meskipun kebijakan moratorium masih tetap berlalu, tetapi hingga saat ini puluhan daerah tetap mengajukan pemekaran wilayah. Jumlah provinsi baru yang berpotensi muncul mencapai 54 wilayah.
Arnol mengungkapkan beberapa manfaat pemekaran wilayah.