WahanaNews-Nias | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Gunungsitoli telah melaksanakan tahapan rekrutmen calon Panwas Kecamatan, mulai dari seleksi Administrasi hingga "computer assisted test" (CAT) yang dilaksanakan di SMA Negeri 1 Gunungsitoli pada tanggal 16 Oktober 2022.
Dari hasil seleksi tersebut, Bawaslu Kota Gunungsitoli telah mengumumkan sejumlah nama yang masuk daftar 6 besar di setiap kecamatan pada tanggal 18 Oktober 2022.
Baca Juga:
Bawaslu Bantul Tingkatkan Patroli Pengawasan Jelang Akhir Kampanye Pilbup 2024
"Kita sudah umumkan nama-nama yang masuk daftar 6 besar di setiap Kecamatan," kata Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli, Endra Amri Polem, kepada Nias.WahanaNews.co di kantornya di Jalan Diponegoro No.346B Sifalaete Tabaloho, Gunungsitoli, Kamis (20/10) siang.
Lebih lanjut Endra mengatakan, dari 6 besar yang telah diumumkan pihaknya, untuk selanjutnya akan mengikuti tes wawancara yang dilaksanakan pada tanggal 21-22 Oktober 2022 ini di Kantor Bawaslu Kota Gunungsitoli mulai dari pukul 08.00 Wib sampai selesai.
"Dari hasil ini nantinya kita akan menetapkan 3 besar, dan akan diumumkan pada tanggal 26 Oktober 2022," ujarnya.
Baca Juga:
Bawaslu Kota Serang Atur Jam Kerja Pengawasan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024
Ia memberitahukan, jadwal yang sudah direncanakan ini bisa berubah tergantung kondisi dan surat edaran dari Bawaslu RI.
"Meskipun kita sudah buat jadwal, tapi itu bisa berubah, tergantung kondisi dan Surat Edaran dari Bawaslu RI," terangnya.
Sambung Endra, menurutnya nama-nama 6 besar yang telah diumumkan tersebut adalah yang terbaik. Ia memastikan dalam menetapkan 3 besar nantinya pihaknya tetap berpedoman atau mengacu dari aturan main yang ada.