Merasa dirugikan, pemilik kendaraan langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Idanogawo, sekira pukul 15.00 wib.
Dari pantauan, laporan korban telah diterima oleh pihak Polsek Idanogawo. Setelah korban melapor, Kanit Reskrim Polsek Idanogawo, AIPDA Jones Zai, bersama personel melakukan cek TKP.
Baca Juga:
Anggota Polres Tarakan Tangkap Tiga Maling Motor, Sita Kendaraan Curian
"Laporan sudah kita terima dan kita juga sudah lakukan cek TKP, untuk selanjutnya akan kami lakukan penyelidikan," kata Jones Zai singkat.
Adapun ciri-ciri sepeda motor tersebut, bernomor pelat atau nomor polisi BB 3321 VL, Merek Honda, warna Biru Hitam, tipe NF11T11C01 M/T, Tahun pembuatan 2014. [CKZ]