SIM A dan A Umum: Rp80.000 SIM B dan B1 umum: Rp80.000 SIM B2 dan B2 Umum: Rp80.000 SIM C: Rp75.000 SIM C1: Rp75.000 SIM C2: Rp75.000 SIM D: Rp30.000 SIM D Khusus D1: Rp30.000 SIM Internasional: Rp225.000
Biaya tersebut tidak termasuk biaya kesehatan dan biaya tes psikologi. Syarat perpanjangan SIM: 1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku, 2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli, 3. Bukti Cek Kesehatan. [YG/CKZ]