Nias.WahanaNews.co, Nias Barat - Warga Desa Tumori, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, digegerkan dengan penemuan mayat terapung di Sungai Bofino, Kamis (4/4/2024) pagi, sekira pukul 09.30 Wib.
Belakangan diketahui mayat berjenis kelamin laki-laki tersebut bernama Hasanaha Zai alias Sintus (37).
Baca Juga:
Seorang Pria 25 Tahun Dilaporkan Hilang Saat Memancing
Kapolsek Mandrehe, AKP Bruno Harefa, melalui Kasi Humas Polres Nias, Iptu Osiduhugo Daeli dalam keterangan tertulisnya membenarkan penemuan mayat tersebut.
"Menurut keterangan ibu kandung korban Ramina Bu`ulolo alias Ina Doi mengatakan kalau korban tidak pulang ke rumah sejak hari Rabu (3/4/2024)," kata Osiduhugo Daeli, Kamis (4/4/2024) siang.
Dari informasi tersebut, lanjut dia, warga melakukan pencarian di sekitar desa, dan sekira Pukul 09.30 Wib, korban ditemukan terapung di sungai Bofino dalam kondisi sudah tidak bernyawa.
Baca Juga:
Pulang Mancing Warga di Serang Tewas Tersambar Petir
"Tidak jauh dari posisi korban ditemukan, didapatkan satu buah alat pancing, satu bilah parang bergagang kayu, dan beberapa ekor udang dalam plastik hitam yang diduga hasil buruan korban pada saat memancing," ungkapnya.
Memperoleh informasi itu, kata Osiduhugo Daeli, personel Polsek Mandrehe yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Jekson Manik dan Kanit Intel Bripka Jaya Telaumbanua bersama tenaga kesehatan dari Puskesmas Mandrege mendatangi lokasi penemuan mayat. Selanjutnya, pihak medis melakukan pemeriksan luar.
"Dari pemeriksaan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," katanya.
Atas kejadian itu, sambung dia, pihak keluarga telah ikhlas menerima dan tidak bersedia dilalukan otopsi.
"Jasad korban diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan persemayaman dan pemakaman," tambahnya. [CKZ]