WahanaNews-Nias | Personel Polres Nias mengibaskan bendera merah saat kegiatan Operasi Keselamatan Toba Tahun 2022 yang dilaksanakan di jalan umum Jalan Yos Sudarso Desa Mo’awo Kec.Gunungsitoli Kota Gunungsitoli, Jum’at (04/03/2022).
Kanit Reg Ident Sat Lantas, Iptu Sonahami Lase, mengatakan bahwa tujuan pengibasan bendera merah di jalan rawan Laka Lantas untuk menghimbau dan sekaligus memperingati (Warning) kepada masyarakat pengendara pengguna jalan untuk hati-hati dan mengurangi kecepatan pada lokasi jalan rawan Laka Lantas tersebut.
Baca Juga:
Guru Honorer SMK di Nias Utara Dipolisikan, Diduga Cabuli Anak Tetangganya yang Masih Siswi SD
“Dalam Operasi Keselamatan Toba Tahun 2022 ini, salah satu kegiatan yang kita laksanakan yakni mengibaskan bendera merah, dan pada hari ini kita laksanakan di Jalan Umum Jalan Yos Sudarso, Desa Mo’awo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli," ujar Iptu Sonahami Lase.
Lebih lanjut, ia mengatakan, mengibaskan bendera merah dilaksanakan di jalan umum lokasi yang sering terjadinya Laka Lantas.
"Tujuannya untuk menghimbau dan sekaligus memperingati (Warning) kepada Masyarakat pengendara pengguna jalan untuk hati-hati dan mengurangi kecepatan pada lokasi jalan rawan Laka Lantas," terang Sonahami Lase.
Baca Juga:
Aksi Sosial Sat Lantas Polres Nias Beri Bantuan ke Korban Kebakaran Rumah
Sehingga, sambung dia, masyarakat dapat mengetahui tempat lokasi rawan Laka Lantas pada saat melintasi jalan tersebut dapat lebih berhati-hati.
"Agar masyarakat dapat lebih berhati-hati saat melintasi jalan tersebut, sehingga terhindar dari Laka Lantas," ujarnya.
Terpantau, kegiatan kibas bendera merah di lokasi jalan rawan Laka Lantas di Jalan Umum Jalan Yos Udarso, Desa Mo’awo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, berjalan aman dan lancar. [CKZ]