WahanaNews-Nias | Kepolisian Resor (Polres) Nias, melaksanakan Operasi Keselamatan Toba Tahun 2022 dengan ditandai apel Gelar Pasukan, di Lapangan Apel Mapolres Nias Jalan Bhayangkara No. 01 Kelurahan Ilir Kota Gunungsitoli, Selasa (01/03/2022) pagi. Kegiatan Operasi Keselamatan Toba ini dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai hari ini.
Bertindak sebagai pembina Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba Tahun 2022, Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan, dengan Perwira Apel Kasat Sabhara, AKP A. Zendrato dan Komandan Apel Kanit Gakkum Sat Lantas, Ipda B. Sianturi.
Baca Juga:
Kesal Disuruh Cari Kerja, Suami di Gunungsitoli Aniaya Istri Kini Ditahan Polisi
Dalam kegiatan apel ini dilaksanakan, dilakukan penyematan Pita Operasi Keselamatan Toba 2022 sebagai tanda dimulainya operasi kepada perwakilan dari Sub Denpom 1/2 – 5 Nias, Kodim 0213 Nias, Si Propam, Sat Lantas, Sat Sabhara dan Dinas Perhubungan Kota Gunungsitoli.
Kapolres Nias, AKBP Wawan Iriawan, Bertindak sebagai pembina Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba Tahun 2022. ( Foto/ist)
Baca Juga:
Jaringan Narkoba International, Polda Riau Temukan Sabu 40 Kg di Salah Hotel di Jambi
Untuk diketahui, kegiatan ini bertujuan sebagai bentuk kesiapan personil dan sarana prasarana yang akan dilibatkan pada Operasi Keselamatan Toba Tahun 2022, sekaligus menunjukkan kesiapan Penyelenggara Operasi kepada publik, sehingga masyarakat Sumatera Utara dapat patuh dan disiplin dalam berlalulintas dan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalulintas dapat menurun serta penyebaran Pandemi Covid-19 dapat dicegah.
Adapun sasaran kegiatan kali ini dilaksanakan dengan target operasi masyarakat pengguna jalan, kendaraan angkutan umum dan pribadi, titik lokasi rawan kemacaetan, pelanggaran dan kecelakaan lalulintas serta kegiatan masyarakat dalam berlalulintas yang dapat menimbulkan gangguan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas, dengan melibatkan Personil Satgas Polda Sumut sebanyak 150 Personil dan Satgas Kewilayahan sebanyak 2.149 Personil.
Dalam amanat Kapolda Sumut yang dibacakan Kapolres Nias menyampaikan beberapa penekanan pada pelaksanaan operasi, sebagai berikut :
1. Lakukan deteksi dini, penyelidikan, pengamanan, penggalangan dan pemetaan terhadap lokasi rawan terhadap kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan serta lokasi rawan penyebaran covid-19.
2. Berikan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat tentang kamseltibcarlantas dan bahaya penyebaran virus corona melalui kegiatan sosialisasi seperti pemasangan Spanduk, Banner, Baliho, penyebaran Leaflet dan Stiker.
3. Tingkatkan edukasi, penerangan dan bangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi protokol kesehatan.
4. Optimalkan publikasi tertib lalulintas dan mematuhi protokol kesehatan melalui media massa baik media elektronik, cetak dan media sosial.
5. Gunakan handy talky dan alat komunikasi lainnya sebagai sarana komunikasi dengan kesatuan.
6. Utamakan keselamatan jiwa, alat utama dan alat khusus yang digunakan dalam operasi.
7. Lakukan tindakan terhadap 9 pelanggar prioritas yaitu pengemudi ranmor yang menggunakan handphone, pengemudi ranmor masih di bawah umur, berboncengan lebih dari 1 (satu) orang, tidak menggunakan helm SNI, mengemudikan ranmor dalam pengaruh alkohol, melawan arus, pengemudi yang tidak menggunakan Safety belt dan mengemudikan ranmor secara ugal-ugalan serta pelanggaran over dimension dan over load.
8. Laksanakan penugasan dengan berperilaku simpatik dan mengutamakan pelayanan prima.