"Saya minta kepada Bapak Kapolres Nias agar pelaku ditindak dengan hukuman yang seberat-beratnya dan kepada pelaku untuk bertanggungjawab membiayai hidup ke tiga anak-anakku hingga mereka dewasa," ujarnya.
Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, terduga pelaku yang melempar atau mendorong Abiyudin Gulo alias Ama Aini (korban), 36, Tani, warga Bogarawi Dusun 3, Desa Bukit Tinggi, Kecamatan Ulu Moroo, Nias Barat, hingga meninggal dunia diamankan Kepolisian Sektor Sirombu.
Baca Juga:
Penyidik Polres Situbondo Lakukan Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Desa Klatakan 2024
"Ia, terduga pelaku inisial YD, 38, warga Desa Sirombu, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, sudah diamankan, dan saat ini Penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara intensif," ungkap Ps. Kasi Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen F. Hulu, dihubungi Nias.WahanaNews.co. Minggu (10/4/2022) malam. [CKZ]