"Saat ini oknum Kades AM sudah kita tetapkan sebagai tersangka sekaligus kita lakukan penahanan," ungkap Kapolres Nias Selatan, AKBP Reinhard H. Nainggolan, melalui Kanit Tipikor Polres Nias Selatan, Bripka Feris Harefa, Selasa (11/10) malam.
Feris Harefa menjelaskan bahwa pihaknya melakukan penahanan kepada AM setelah diperoleh bukti yang cukup untuk ditetapkan sebagai tersangka. [CKZ]