WahanaNews-Nias | Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Yanto, meminta Pemerintah Kota Gunungsitoli agar segera mencopot oknum kepala Sekolah SD Negeri Nomor 070991 Mudik, Yonarius Ndruru, yang melarang siswinya untuk memakai jilbab.
"Kita sangat menyesali adanya hal ini, kita minta kepada Pak Wali Kota Gunungsitoli agar segera mencopot oknum tersebut," kata Yanto dihubungi Nias.WahanaNews.co, Kamis (14/7/2022) malam.
Baca Juga:
Arya Wedakarna Dipecat dari DPD RI Buntut Lecehkan Jilbab
Yanto mengatakan, Kota Gunungsitoli adalah daerah memiliki toleransi tinggi, hal ini dibuktikan di setiap kegiatan baik itu Islam, Nasrani, maupun Budha selalu bersama-sama dan saling menghargai.
"Kita di Gunungsitoli ini dari dulu sampai sekarang selalu menjaga keberagaman dan tolenrasi. Ini ulah oknum, tidak bisa digeneralisir," ujar Politisi PDIP ini.
Oleh karena itu, Ia berharap, menyikapi hal ini agar masyarakat tetap tenang dan tidak terpancing oleh isu-isu miring yang justru akan membuat perpecahan bagi semua umat beragama di Kota Gunungsitoli.
Baca Juga:
RUU Iran, Perempuan Tidak Berjilbab Dipenjara 10 Tahun
Diberitakan sebelumnya, salah seorang orangtua siswa, Suarno, 54, merasa sangat keberatan atas sikap oknum Kepala Sekolah SD Negeri Nomor 070991 Mudik, Gunungsitoli, Yonarius Ndruru, yang melarang anaknya inisial GA, 13, siswa kelas 6 untuk menggunakan jilbab di sekolah.
Suarno mengungkapkan, awalnya ia mengetahui hal tersebut saat anaknya pulang ke rumah dalam keadaan menangis, Kamis (14/7/2022) sekira pukul 10.00 Wib.
"Kenapa nangis nak?" tanya Suarno