Nias.WahanaNews.co | Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara memastikan akan segera melakukan penanganan jalan ruas Kota Gunungsitoli menuju Kabupaten Nias Utara. Ruas jalan tersebut saat ini kondisinya sudah rusak parah.
Dinas PUPR Provinsi Sumatera mengalokasikan anggaran yang ditampung pada PAPBD TA 2024 sebesar Rp 12 miliar untuk penanganan jalan provinsi ruas Gunungsitoli - Afia dan ruas Afia - Tuhemberua, Kabupaten Nias Utara.
Baca Juga:
Korupsi Jalan di Toba Samosir, Kejati Sumut Tetapkan 1 Tersangka Kasus
"Benar, jalan ruas Gunungsitoli - Afia dan Afia - Tuhemberua yang selama ini dikeluhkan masyarakat akan segera ditangani," kata Plt. Kepala UPT Cabang Gunungsitoli, Dadang Irwansyah, Jumat (22/11/2024).
Dadang menjelaskan untuk ruas jalan Gunungsitoli - Afia alokasi anggaran sebesar Rp 6 milar dan ruas Afia -Tuhemberua, Nias Utara sebesar Rp 6 milar.
"Rencanannya Senin ini paket pekerjaan penanganan kedua ruas jalan tersebut akan ditender dan diharapkan pada akhir tahun ini dapat selesai dikerjakan," ujar dia.
Baca Juga:
Skandal Korupsi di Proyek Peningkatan Ruas Jalan Toba Samosir: Mantan Kadis PUPR dan Rekanan Ditahan
Dia mengatakan jika Dinas PUPR Provsu akan melakukan penanganan sejumlah ruas jalan provinsi di Kepulauan Nias secara bertahap sesuai ketersediaan anggaran.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya Wali Kota Gunungsitoli, Sowa'a Laoli, telah menemui Kadis Bina Marga Provsu, Muliyono, bersama Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Sutarto, pada 7 Juni 2024 lalu.
Pada pertemuan itu, Sowa'a Laoli, memaparkan kondisi ruas jalan Provinsi di Kota Gunungsitoli yang rusak parah.
Dalam pertemuan itu, Mulyono menyatakan akan memprioritaskan untuk menampung pemeliharaan ruas jalan provinsi di Kota Gunungsitoli pada Tahun Anggaran 2025.
Khusus jalan yang paling parah pada ruas Gunungsitoli-Afia diupayakan (Moawo-Sisarahiligamo) kurang lebih 3 km untuk ditampung pada PAPBD 2024. [CKZ]