Nias.WahanaNews.co, Gunungsitoli - Pjs. Wali Kota Gunungsitoli M. Ismael Parenus Sinaga diingatkan Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli Emanuel Ziliwu agar jangan sembarangan membuat pernyataan terkait defisit anggaran.
Demikian juga terkait dengan sikap Ismael yang hingga saat ini belum melakukan kordinasi ke DPRD Kota Gunungsitoli. Sikap Ismael itu dianggap pelecehan terhadap lembaga DPRD.
Baca Juga:
Mengejutkan! Begini Hasil Penelusuran Pansus Terkait Defisit Rp84 Miliar Pemko Gunungsitoli
Ketika hal ini dikonfirmasi kepada Ismael melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (3/10/2024) siang, lebih memilih tutup mulut.
Ismael pun tidak bisa menjelaskan ketika dipertanyakan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsinya selaku PJs. Wali Kota Gunungsitoli sesuai dengan amanat Undang Undang.
Bahkan, dia pun tidak bisa menerangkan tahun berapa terjadi defisit di Kota Gunungsitoli dan nilainya.
Baca Juga:
Pansus Defisit Rp 84 Miliar Sebut Tunda Bayar Tanggungjawab TAPD & BPKAD Kota Gunungsitoli
Demikian juga sewaktu dipertanyakan apakah ia selaku Pjs sudah membaca dan mempelajari LHP BPK terkait Defisit anggaran Tahun 2023, dan substansi dari LHP tersebut Ismael tetap lebih memilih diam seribu bahasa.
Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Emanuel Ziliwu, mengingatkan agar Pjs. Wali Kota Gunungsitoli, M. Ismael Parenus Sinaga, jangan sembarangan membuat pernyataan terkait defisit anggaran.
Hal ini menyusul dikatakan Emanuel menanggapi adanya pernyataan M. Ismael Parenus Sinaga di salah satu media online yang mengatakan agar permasalahan defisit APBD Pemerintah Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2024 jangan dipolitisir menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November.