Nias.WahanaNews.co | Seorang anak perempuan dengan inisial EN (13), warga Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, jadi korban penjualan orang dan prostitusi daring.
Melansir wahananews.co, EN yang masih duduk di bangku kelas 6 sekolah dasar itu dijual oleh pacarnya sendiri, disekap di apartemen Kalibata City, dan dijajakan ke konsumen melalui sebuah aplikasi berbagi pesan.
Baca Juga:
Enam WNA Pelaku Prostitusi Online di Jakarta Barat Terancam Dideportasi
Paman EN, Hendra (32) mengatakan, awalnya EN meninggalkan rumah pada Selasa (21/12/2021).
EN meninggalkan rumah bersama kekasihnya, RB, warga Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, tanpa pamit kepada orangtuanya.
"Saya sempat cari-cari keliling lingkungan. Akhirnya ke rumah teman (EN), kata temannya dia (EN) sama cowok," ujar Hendra saat ditemui di kediamannya, Selasa (28/12/2021).
Baca Juga:
Polisi Bongkar Prostitusi Online yang Libatkan Ibu Hamil dan Gay
Keesokan harinya, Hendra mendapatkan informasi dari tetangganya bahwa foto EN terpampang dalam sebuah aplikasi berbagi pesan. EN disebut menawarkan jasa prostitusi secara daring (online).
Hendra kemudian memastikan bahwa sosok yang di foto itu benar-benar keponakannya. Ia melakukan komunikasi lewat voice note untuk memastikan suara keponakannya.
Dari situ, Hendra mengetahui keberadaan EN, yakni di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.
"Akhirnya saya laporkan ke polisi," ujar Hendra.
Hendra membuat laporan ke Mapolsek Makasar dan bertemu langsung dengan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Makasar Iptu Mochammad Zen. Hendra bersama jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar langsung mendatangi Apartemen Kalibata City.
Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (25/12/2021), sekitar pukul 10.10 WIB. Hasilnya, diamankan RB selaku mucikari dan empat perempuan lain yang dijadikan pekerja seks komersial, satu di antaranya EN yang sudah hilang empat hari.
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan mengatakan, kasus tersebut telah dilimpahkan ke kepolisian Jakarta Selatan. Sebab, locus delicti-nya di Jakarta Selatan.
"Dilimpahkan ke Jaksel," kata Erwin kepada wartawan melalui pesan tertulis, Selasa kemarin.
Dilaporkan sebelumnya, EN (13) bocah perempuan warga Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, dijual sang pacar, lalu dipekerjakan sebagai wanita Open Boking Online (BO) di Apartemen Kalibata City, dibanderol Rp300 ribu sekali menemani tamunya.
Hendra, Paman EN mengatakan, keponakannya pergi pamit meninggalkan rumah bersama sang pacar RB (19) lalu pergi tanpa ada kabar. EN berhasil diselamatkan jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar, Polrestro Jakarta Timur pada Sabtu 25 Desember 2021 dari satu unit Apartemen Kalibata City tempat RB menyekap EN.
"Pengakuannya sudah dua kali dicabuli RB. Setelahnya dijual kepada dua orang pria di apartemen Kalibata. Dijual selama dua hari berbeda di sana," kata Hendra di Makasar, Jakarta Timur, Selasa (28/12/2021).
Merujuk keterangan EN, lanjut Hendra, saat berada di Apartemen Kalibata City, bocah kelas 6 SD itu dipaksa melayani tamu pria hidung belang sebanyak dua kali dengan tarif masing-masing Rp 400 dan Rp 300 ribu.
"Dari Rp 400 ribu yang pertama Rp 300 ribu diambil RB, katanya buat uang sewa kamar. Rp100 ribu dikasih korban. Kedua dijual Rp 300 ribu, itu seluruh uangnya diambil pelaku," tuturnya. [CKZ]