NIAS.WAHANANEWS.CO, Gunungsitoli - Polres Nias memberikan respons cepat atas laporan masyarakat terkait maraknya penjambretan di Kota Gunungsitoli. Aksi penjambretan yang kerap terjadi sangat meresahkan warga.
Alhasil, tidak butuh waktu lama, Satuan Reserse Kriminal Polres Nias berhasil mengamankan seorang pria pelaku penjambretan berinisial DZ (32).
Baca Juga:
Sempat Kejar-kejaran, Polisi Ringkus Penjambret yang Bikin Resah Warga Gunungsitoli
Usut punya usut, DZ ternyata seorang residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2014 lalu. Meskipun pernah dihukum terkait kasus penjambretan, tidak membuatnya jera.
"Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku telah melakukan aksi serupa sebanyak 3 kali dalam kurun waktu satu bulan terakhir," ungkap Waka Polres Nias, Kompol SK. Harefa, didampingi Kasat Reskrim, AKP Sonifati Zalukhu, bersama Kanit 1 Reskrim, Aipda Yupiter Zega, dan Kanit Paminal, Aipda Agusman Zega, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Nias, Rabu (6/5/2026).
Adapun motif DZ melakukan penjambretan karena didorong keinginan untuk memperoleh keuntungan ekonomi secara cepat dengan menguasai barang milik korban.
Baca Juga:
Dua Penjambret Tas Pemilik Warung Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
SK. Harefa menyebutkan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Senin (4/5/2026) setelah Tim melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus secara intensif.
Penangkapan tersebut bermula dari laporan sejumlah korban yang telah menjadi sasaran aksi kejahatan DZ.
Berdasarkan keterangan saksi serta rekam jejak di lokasi kejadian, Tim berhasil melacak keberadaan tersangka di Jalan Sudirman, Kelurahan Pasar, Gunungsitoli.