WahanaNews-Nias | Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengatakan kesiapannya terbuka di persidangan.
Pengacara keluarga Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menilai Ferdy Sambo terlambat jika mau buka-bukaan.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Kalau mau buka-bukaan di persidangan ya telat, misal saya khilaf, saya menyesal karena sudah membuat pembunuhan rencana, dan saya bertaubat, tolong ampuni saya," kata Kamaruddin, Kamis (29/9) melansir WahanaNews.co.
Menurutnya, percuma jika Ferdy Sambo dkk hendak meminta maaf kepada semua pihak di persidangan terkait kasus ini.
Namun demikian, dia menilai lebih baik Sambo terbuka di persidangan, daripada tidak sama sekali.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Kalau di pengadilan minta maaf kepada polisi, jaksa, masyarakat, semua media. Percuma buka-bukaan, tetapi lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali, tapi kan ada hukum surga dan neraka," katanya.
Sebelumnya, Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, menyatakan kliennya sadar telah berbuat salah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua (Brigadir J).
Dia mengatakan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, siap terbuka di persidangan.
"Pesan Pak Ferdy Sambo dan Ibu Putri kurang lebihya seperti ini, 'Kami menyadari ada kekeliruan yang pernah terjadi, apa yang kami lakukan akan kami akui secara terbuka di persidangan," kata Arman Hanis dalam konferensi pers di Hotel Erian, Jakpus, Rabu (28/9).
Dia mengatakan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi siap menjalani persidangan. Dia menyebut keduanya berharap proses persidangan berjalan dengan adil.
"Harapan kami hanya sederhana, semoga proses hukum berjalan secara objektif dan berkeadilan," ujar Arman Hanis menirukan pesan Ferdy Sambo dan Putri. [rin/CKZ]