Tujuannya agar guru tak hanya andal dalam aspek pedagogik, tetapi juga mampu menjadi pembimbing yang mendampingi perkembangan siswa secara menyeluruh.
Dengan penyesuaian jam tatap muka dan fokus pengembangan kemampuan bimbingan, Temu berharap guru bisa lebih efektif membentuk karakter siswa, serta mampu membantu menyelesaikan persoalan mereka di luar proses pembelajaran akademik.
Baca Juga:
Jadi DPO, Guru Honorer Tersangka Pencabulan Anak Tetangganya di Nias Utara Diburu Polisi
Ia juga menyatakan bahwa kebijakan ini memungkinkan guru untuk fokus di satu sekolah saja, karena mereka tidak perlu lagi berpindah tempat mengajar demi memenuhi syarat 24 jam tatap muka seperti sebelumnya.
Sebagai catatan, guru bisa memenuhi tugas tambahan melalui posisi seperti Wakil Kepala Sekolah, Ketua Program Keahlian, Kepala Perpustakaan atau Laboratorium, hingga Pembimbing Khusus di sekolah inklusif atau terpadu.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]