NIAS.WAHANANEWS.CO, Nias Barat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Barat berkomitmen menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) secara akurat dan tepat waktu.
BPK Sumut telah melakukan audit terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Nias Barat sejak 13 April 2025.
Baca Juga:
Bupati Samosir : LKPD Bagi Pemerintah Daerah Merupakan Tuntutan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Hal ini dikatakan Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu, saat menyampaikan sambutannya pada acara penutupan rangkaian audit terinci atas LKPD Kabupaten Nias Barat Tahun Anggaran 2024, di Hotel Kaliki, Jalan Yos Sudarso Ujung, Desa Ombolata Ulu, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Minggu (11/5/2025) sore.
“Saya berharap hasil audit ini menjadi acuan dalam memperbaiki serta meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik di masa mendatang,” ucapnya.
Ia pun menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan, memperkuat pengawasan internal, dan menyempurnakan administrasi keuangan.
Baca Juga:
Kubu Raya Raih Opini WTP dari BPK Kalbar untuk Kesepuluh Kali Berturut-turut
Menurutnya, audit terinci ini merupakan bagian penting dalam mengimplementasikan prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
"Kehadiran BPK Sumut bukan hanya sebagai wujud pengawasan dan pemeriksaan, tapi ini juga sebagai bentuk dukungan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan berintegritas tinggi,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan audit LKPD Kabupaten Nias Barat tahun 2024, sekaligus memberikan apresiasi serta penghargaan yang tinggi kepada seluruh tim auditor BPK Sumut atas dedikasi dan profesionalisme selama proses pemeriksaan.
Acara penutupan ini turut dihadiri Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang bersama 4 orang Tim, jajaran pejabat daerah, perwakilan OPD, serta unsur pengawasan internal daerah, termasuk Inspektorat Daerah Kabupaten Nias Barat. [CKZ]