WahanaNews-Nias | Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia mengingatkan soal netralitas dari Aparatur Sipil Negara (ASN).
Doli mengatakan, Komisi II DPR RI sendiri akan terus mendorong terhadap pengawasan netralitas ASN dalam hajat politik 2024.
Baca Juga:
Bawaslu Kulon Progo Gelar Penguatan Kapasitas Pengawas Pemilu Kecamatan untuk Pemilu 2024
"Kalau itu (Pemilu, red) kan klasik ya. Setiap Pemilu pasti adalah dari eksekutif. Tapi kami dari Komisi II selalu mendorong soal netralitas dan memang hal itu ada aturannya," ujar Doli kepada WahanaNews.co saat ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (2/5/2022).
Selain itu, lanjut Doli, netralitas ASN harus terus dijaga dan dikawal. Ia pun mengajak masyarakat untuk turut melakukan pengawasan terhadap netralitas abdi negara tersebut.
"Pengawasan lebih mengajak kepada masyarakat. Kan ada juga Bawaslu, pihak terkait seperti Kementerian Dalam Negeri, KemenpanRB. Intinya Komisi II mendorong agar netralitas ASN tetap terjaga," paparnya.
Baca Juga:
Perludem Ungkap Politisasi Bansos Pada Pilkada Tak Semasif Pemilu 2024
Sementara itu, Doli pun mengingatkan tentang sanki yang akan menjadi konsekuensi ASN jika kedapatan berpihak terhadap para calon, baik itu legislatif, kepala daerah atau presiden sekalipun.
"Aturannya kan sudah ada. Kita mengacu pada aturan yang sudah ada. Terkait sanksi sudah kita atur juga. Jadi semoga hal-hal itu tidak terjadi. ASN bisa tetap netral," pungkasnya. [rsy/CKZ]