Nias.WahanaNews.co, Sumut - Edy Rahmayadi mengatakan pasca dibacakannya putusan Mahkamah Konstitusi pada Selasa 4 Februari 2025 lalu, dan KPU Provinsi Sumatera Utara menetapkan pasangan Bobby Nasution dan Surya pada tanggal 5 Februari 2025 sebagai calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Sumatera Utara terpilih periode 2025-2029, maka perjalanannya mengikuti Pilkada 2024 secara resmi berakhir.
"Sebagai warga negara yang baik, kami menghormati keputusan MK sebagai pilar hukum konstitusi di negara kita dan kami memandang bahwa keputusan tersebut sudah bersifat final dan mengikat," kata Edy Rahmayadi, Kamis (6/2/2025).
Baca Juga:
Pilgubsu 2024: Bobby-Surya Unggul Jauh, Survei Terbaru!
Oleh karenanya, mantan Pangkostrad itu mengucapkan selamat bertugas kepada Bobby Nasution dan Surya untuk memimpin Sumut 5 tahun kedepan.
"Kami doakan semoga keduanya sukses memimpin Sumut secara adil dan bijaksana," ujarnya.
Selain itu, Edy juga menyampaikan terimakasih kepada masyarakat Sumut yang telah mendukung perjuangan kami sepanjang Pilkada Sumut 2024.
Baca Juga:
Hitung Mundur Pilgubsu: Bobby-Surya Diprediksi Menang Telak
Ia pun memohon maaf jika terdapat kekhilafan baik ucapan dan perbuatan selama perjuangan di Pilkada berlangsung.
"Tetap semangat dan teruslah berbuat yang terbaik untuk bangsa dan negara, termasuk Sumatera Utara agar lebih baik, lebih maju dan bermartabat," ucapnya. [CKZ]